DAERAH  

Miris ! Perusahaan Tambang Galian C di Kota Palu Belum Miliki RKAB

Rapat koordinasi antara Bappenda Palu dan ESDM Sulteng/foto: Andi Attas Abdullah

KAREBA SULTENG, PALU- Berdasarkan hasil koordinasi kepala badan pendapatan daerah (Bapenda) kota Palu, Imran, SE, M.Si dengan kepala dinas energi sumber daya mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs.Arfan, M.Si diketahui ternyata belum satupun perusahaan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C yang memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

“Hasil koordinasi dengan pak Kadis ESDM Sulteng tadi siang, belum ada satupun Perusahaan Tambang Galian C yang memperoleh RKAB. Semuanya masih dalam proses, mungkin masih ada kekurangan dokumen yang dipersyaratkan sesuai undang-undang dan PP,”jelas Imran menjawab media ini Senin (18/5/2026).

Menurutnya koordinasi Bapenda kota Palu ke Dinas ESDM Sulteng sesuai arahan dan rekomendasi badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan Sulteng di Palu.

“Beberapa waktu lalu kami konsultasi ke BPKP sebelum melakukan penarikan pajak atau retribusi pengukuran MBLB, sekalipun ada permintaan dari pengusaha pertambangan. Dan hasil konsultasi itu kami direkomendasikan oleh BPKP untuk berkoordimasi ke Dinas ESDM meminta data perusahaan tambang mana saja yang sudah memiliki RKAB, maupun belum atau masih dalam proses, agar tidak keliru melakukan penarikan pajak atau retbusi pengukuran MBLB,”jelas mantan asisten 3 Sekot Palu itu.

Sementara itu Kepala bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Sultanisah yang dikonfirmasi media ini Senin sore (17/5-2026) membenarkan pihak Bapenda kota Palu melakukan koordinasi ke Dinas ESDM Sulteng sekaligus meminta data terkait perusahaan pertambang galian C mana saja yang sudah mendapatkan RKAB di Kota Palu.

“Tadi memang beliau (pak Imran) bersama beberapa stafnya datang berkoordinasi ke kami bertemu dengan Kadis ESDM pak Arfan meminta data – data perusahaan pertambangan yang sudah, belum atau masih dalam proses terkait RKAB,”ujar Sultan.

Disinggung soal perusahaan mana saja yang sudah mendapatkan RKAB? Kata Sultan baru 7, dan sisanya masih dalam proses dan kelengkapan dokumen dari perusahaan tambang itu.

“Sudah ada 7 perusahaan tambang galian C yang keluar RKABnya, yakni sebagian di kabupaten Donggala dan sebagian lagi di kabupaten Morowali,” ungkap Sultan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *