KAREBA SULTENG, PALU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong percepatan penyelenggaraan pengadaan tanah untuk perluasan lahan Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri Palu.
Upaya tersebut dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah melalui rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah instansi terkait yang digelar pada Senin (10/8/2026).
Rakor tersebut melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, BPN Kota Palu, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan Kelurahan Petobo.
Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sulteng mengatakan, rakor tersebut menjadi bagian penting untuk membangun sinergi antarinstansi dalam mempercepat proses pengadaan tanah.
“Rakor ini diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah berjalan sesuai rencana serta diperlukan dukungan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (13/8/2026), melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, perluasan area Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri merupakan salah satu bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah.
Ia menegaskan, Dinas Perkimtan berkomitmen mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dinas Perkimtan berkomitmen mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Perluasan kawasan bandara diharapkan dapat mendukung peningkatan konektivitas dan kapasitas transportasi udara sekaligus menunjang aktivitas ekonomi dan pembangunan Sulawesi Tengah ke depan.**













