KAREBA SULTENG, BUOL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pencanangan berlangsung di kawasan Car Free Day, Kompleks Tugu Masjid Agung, Kelurahan Leok II, Kabupaten Buol, Minggu pagi (9/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, pelajar hingga masyarakat umum.
Kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.
Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, gerakan tersebut tidak sekadar membagikan bendera, tetapi menjadi momentum untuk membangkitkan semangat nasionalisme, memperkuat kecintaan terhadap tanah air, sekaligus meneguhkan Merah Putih sebagai simbol persatuan bangsa.
Ketua panitia menyebut, Kabupaten Buol telah konsisten melaksanakan gerakan pembagian bendera selama lima tahun berturut-turut.
“Perlu kita ketahui bersama, pada pelaksanaan tahun 2023 lalu, Kabupaten Buol berhasil mengukir prestasi dengan masuk dalam 10 besar kabupaten terbaik dalam penyelenggaraan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di tingkat Sulawesi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., menegaskan bahwa bendera Merah Putih memiliki makna historis dan filosofis yang jauh lebih besar dari sekadar simbol negara.
“Di balik kibarannya tersimpan cita-cita luhur untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Memasuki bulan Agustus ini, gerakan ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk menggugah kembali spirit patriotisme dan mempertebal rasa bangga sebagai bagian dari NKRI,” tegasnya.
Pemkab Buol juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan untuk menggerakkan masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak selama bulan kemerdekaan, mulai 1 hingga 30 Agustus 2026.
Pemilihan lokasi Car Free Day sebagai tempat pencanangan dinilai memiliki makna tersendiri. Selain menjadi ruang publik untuk berolahraga, kawasan tersebut juga dimanfaatkan sebagai wadah memperkuat kebersamaan, persaudaraan, dan semangat gotong royong masyarakat.
“Kegiatan ini sengaja kita laksanakan bertepatan dengan Car Free Day agar tidak hanya menjadi sarana berolahraga dan menjaga kesehatan, tetapi juga wadah kebersamaan untuk mempererat tali persaudaraan dan gotong royong,” ungkap Wakil Bupati.
Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kabupaten Buol Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Buol.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Jayalah Indonesiaku, Jayalah Kabupaten Buol, Buol Hebat! Merdeka!” serunya.**













