KAREBA SULTENG, PALU- Pemerintah Kota Palu berencana melakukan uji coba jalur dua arah di Jembatan 1 dan 3 mulai tanggal 1 Juni 2026 mendatang.
“Setelah dilakukan kajian terkait rencana pemerintah kota untuk membuka jalur dua arah di beberapa ruas yang selama ini satu arah, seperti di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gajah Mada Jembatan 1, kita sudah mendapatkan hasil bahwa pembukaan dua jalur ini bisa diterapkan,” ungkap Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid disela-sela pertemuan bersama sejumlah pihak di rumah jabatan Wali Kota Palu, Selasa (19/05/2026).
Wali kota mengatakan, penerapan tersebut akan mulai diuji coba pada 1 Juni 2026 mendatang. Selama masa uji coba, pemerintah akan terus melakukan pemantauan guna melihat efektivitas penerapan jalur dua arah tersebut.
“Nanti dalam uji coba kita akan terus memantau, apakah pelaksanaan pembukaan dua jalur ini betul-betul efektif atau tidak,” lanjut wali kota.
Menurut wali kota, salah satu alasan utama dilakukannya perubahan skema lalu lintas tersebut karena masih ditemukan sejumlah pengendara yang melanggar arus akibat tidak sabar memutar arah.
Kondisi itu dinilai menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Karena kita bisa lihat, masyarakat yang mau lewat arah Jembatan 1 kadang-kadang tidak sabar akhirnya melakukan pelanggaran arah, dan itu menjadi perhatian. Begitu juga masyarakat dari Wahid Hasyim yang kadang-kadang melanggar arah,” jelas wali kota.
Selain untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Palu Barat.
Wali kota optimistis pembukaan jalur dua arah tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas usaha di kawasan sekitar.**












