KAREBA SULTENG, PALU- Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Begitulah peribahasa yang menimpa AL tersangka Curanmor di Kota Palu.
Pasalnya, tersangka AL yang berstatus Mahasiswa tersebut, babak belur diamuk massa, usai kepergok saat hendak mencuri kendaraan roda dua di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Minggu (8/12/2024).
Kapolsek Mantikulore, Iptu. Siti Elminawati, SH, MH dalam rilis resminya, Minggu (9/12/2024) menjelaskan bahwa sekitar pukul 07.45 WITA, piket penjagaan Mako Polsek Mantikulore menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang telah diamankan karena diduga melakukan tindak pidana Curanmor di Jl. Tanjumbere, Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Kota Palu.
Mendapatkan laporan tersebut, personil Polsek Mantikulore mendatangani TKP dan menemukan terduga sudah dalam keadaan babak belur (luka disekujur tubuh) akibat diamuk massa, dengan kedua tangannya dalam posisi terikat.
Kemudian personil Polsek Mantikulore mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor dan membawanya ke rumah sakit Bhayangkara untuk penanganan medis lebih lanjut.
“Dalam melakukan aksinya AL ditemani B yang berhasil melarikan diri. Untuk barang bukti berupa 2 (dua) unit sepeda motor diamankan di Kantor Polsek Mantikulore,” ungkap Kapolsek Mantikulore.
Menurutnya, tersangka AL merupakan residivis kasus Curanmor dan Narkoba. Dengan dasar laporan Polisi No. : LP-B / 174 / XII / RESTA PALU / SPKT II-B / SEKTOR MANTIKULORE an. Pelapor MT.
Barang bukti yang telah diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy DP 6642 TA warna putih, serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap tersangka berinisial B.**(Sumber: rilis Polsek Mantikulore).