Anleg DPRD Palu Minta Pembangunan Huntap Untuk 555 KK Penyintas Bencana

Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona bersama penyintas bencana alam/foto: dok

KAREBA SULTENG, PALU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mutmainah Korona meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan hunian tetap kepada 555 kepala keluarga penyintas bencana alam 28 September 2018.

“Pemerintah provinsi perlu mengcover 555 KK penyintas bencana alam 28 september 2018 yang belum mendapatkan huntap,” tegasnya kepada media ini, Rabu (6/11/2024).

Menurut Neng sapaan akrabnya, Inpres No. 8 tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah, agar diperpanjang waktunya yang akan deadline di bulan desember 2024.

Hal itu disebabkan masih banyaknya program rehabilitasi dan rekonstruksi belum rampung. Diantaranya Spam Pasigala, tanggul laut, infrastruktur jalan termasuk pembangunan tambahan huntap bagi 555 penyintas di Kota Palu.

Bahkan sebutnya, masih terdapat banyak bangunan yang belum tersentuh dalam rehab rekon. Seperti ruang kelas belajar, pagar sekolah TK, SD dan SMP di beberapa wilayah.

“Oleh karena itu, perpanjangan waktu Inpres No. 8 tahun 2022 menjadi sangat penting untuk disikapi oleh Pemerintah provinsi dan memastikan program dan kebijakan pasca bencana alam yang masih berjalan bisa lebih sigap. Utamanya memastikan 555 penyintas untuk bisa menempati huntap,” jelasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *