PWI Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan, Desak Ungkap Kasus Karo dan Labuanbatu

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengambil langkah tegas dalam merespon dua peristiwa kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara.

PWI Pusat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk membantu pengungkapan dan proses hukum terhadap pelaku.

“PWI Pusat tidak mentolerir tindakan kekerasan terhadap wartawan,” tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dalam siaran persnya, Rabu (3/7/2024).

Satgas ini terdiri dari 3 pengurus PWI Pusat, 3 orang dari PWI Sumatera Utara, 2 orang dari PWI Karo, dan 2 orang dari PWI Labuanbatu.

Mereka bertugas untuk membantu proses investigasi dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini.

Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi untuk membantu keluarga korban. Donasi dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan.

Tahun 2024 menjadi tahun kelam bagi kemerdekaan pers di Indonesia. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuanbatu, Sumatera Utara.

Pada Kamis dini hari (27/6/2024), rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), di Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibakar habis.

Sebelumnya, pada Kamis dini hari (21/3/2024), rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, juga dibakar oleh orang yang tidak dikenal. Hingga saat ini, pelakunya masih belum tertangkap.

Pembentukan Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meminimalisir tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

PWI Pusat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kedua kasus ini dan menindak tegas pelakunya.

“Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” harap Ketua PWI Pusat.

Kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

PWI Pusat terus mendorong agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa rasa takut.**(Rilis Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *