Cegah Premanisme dan Pungli, Jukir Kota Palu Akan Didampingi Aparat

PALU- Guna mencegah aksi premanisme dan praktik pungutan liar, juru parkir (jukir) yang ada di Kota Palu, akan didampingi pihak aparat keamanan.

Hal itu ditegaskan Komandan Distrik Militer (Kodim) 1036 Donggala, Letkol Inf Endang Sumardi saat kegiatan Apel Juru Parkir se Kota Palu yang digelar di Halaman Kantor Wali Kota Palu, Rabu (6/9/2023).

Disebutkannya, mulai tanggal 7 hingga 9 September 2023, pihaknya akan melaksanakan pendampingan terhadap juru parkir di Kota Palu.

“Tiga hari kedepan bakal dilakukan pendampingan kepada juru parkir oleh pihak Kepolisian, Satpol PP, Dishub Kota Palu, nanti akan ditambah pihak Kejaksaan dan Kodim,” ucapnya.

Adapun tujuan dilakukannya pendampingan tersebut, agar jukir di Kota Palu bebas dari pungutan liar dari premanisme.

“Tidak ada lagi premanisme, tak ada lagi anak kampung sini. Akamsi tidak boleh,” tandasnya.

Dandim berharap keamanan bisa terjaga dengan baik. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Palu bisa tercapai.

Menurutnya, kegiatan terkait perparkiran di seluruh Kota Palu, sudah memasuki tahap ke tiga.

“Ini sebenarnya sudah masuk ke tahap ketiga yaitu pelaksanaan yang awalnya melalui tahap perencanaan, penyerapan dan tahap pelaksanaan,” akunya.

Kegiatan Apel juru parkir se-Kota Palu, dihadiri Asisten 1 Setda Kota Palu dr.Moh Rizal, S.T, hadir pula Kadishub Kota Palu Trisno dan pejabat Dishub lainnya perwakilan Kejari Kota Palu, Polres Palu dan pejabat TNI.**(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *