2024, Kecamatan Palu Selatan Terapkan Sistim Pengantaran Dokumen Kependudukan ke Rumah

PALU- Rencananya, pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kecamatan Palu Selatan akan menerapkan sistim pengantaran langsung dokumen kependudukan untuk masyarakat yang berada di wilayahnya.

Sehingga warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Kecamatan Palu Selatan untuk mengajukan berkas persyaratan. Cukup hanya melampirkan semua persyaratan melalui aplikasi WhatsApp yang telah tersedia.

“Misalnya untuk pembuatan e-KTP. Masyarakat cukup mendaftar melalui aplikasi WhatsApp dengan melampirkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” ungkap Camat Palu Selatan, Goenawan, Kamis (24/8/2023) di palu.

Setelah semua berkas telah selesai dicetak lanjut Goenawan, maka warga tidak perlu datang untuk mengambil langsung dokumen itu ke kantor camat. Pihaknya akan menugaskan pegawainya untuk mengantar langsung dokumen tersebut ke alamat warga yang bersangkutan.

“Setelah dokumennya selesai dicetak, secepatnya kita antarkan ke rumah warga sesuai alamat. Jadi sistimnya seperti Delivery,” jelasnya.

Untuk itu, Kecamatan Palu Selatan akan menyiagakan dua petugas yang khusus melakukan pengantaran tersebut. Dua petugas ini akan mengantar dengan pembagian wilayah kerja masing-masing.

Ia menyebut bahwa Kecamatan Palu Selatan terdiri dari 5 kelurahan. Yakni Kelurahan Tatura Utara, Birobuli Utara, Petobo, Birobuli Selatan, Tatura Selatan.

Olehnya, satu petugas akan melayani dua kelurahan dan satunya lagi melayani pengantaran untuk tiga kelurahan.

“Petugas di kecamatan ini nanti akan kami SK-kan khusus, dengan biaya operasional dan BBM. Termasuk melengkapi mereka dengan rompi,” jelasnya.

Sebelumnya, jika dokumen yang dimohonkan telah selesai, pihaknya masih sebatas menginformasikan melalui sambungan telefon atau pesan Watsapp untuk mengambil berkas di kantor kecamatan.

“Layanan antar langsung ini sudah kami programkan untuk tahun depan,”ucapnya.

Goenawan memastikan seluruh pelayanan administrasi yang dilakukan di Kantor Kecamatan Palu Selatan, gratis tanpa biaya serta pelayanan cepat sepanjang warga melengkapi persyaratannya.

“Untuk layanan surat-menyurat dan administrasi lainnya itu bisa 30 menit selesai jika persyaratan lengkap,” akunya.

Selain pelayanan antar berkas, pihaknya juga berencana mengintegrasikan pelayanan langsung ke sistem di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kemudahan pelayanan itu prinsipnya adalah tidak menyita waktu. Ini pelayanan terukur dan memang tugas pemerintah adalah melayani bukan penguasa,” sebut Goenawan.

Untuk diketahui, Tahun 2023 Gubernur Sulteng menobatkan Pemerintah Kecamatan Palu Selatan sebagai kecamatan terbaik ketiga atas hasil evaluasi kinerja kecamatan se- Sulteng tahun 2023.

Prestasi ini baru diperoleh kembali setelah sekian tahun lamanya kecamatan di Kota Palu tidak mendapatkan penghargaan demikian dari Pemerintah Provinsi Sulteng.

Penghargaan yang diberikan pada momentum peringatan HUT RI ke 78 oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir tersebut berkaitan inovasi pelayanan berbasis online terhadap seluruh jenis adminstrasi kependudukan di wilayah berpenduduk kurang lebih 72 ribu jiwa tersebut.

Menurut Goenawan, penghargaan yang diraih tersebut karena pelayanan sistem on-line yang mereka terapkan. Yakni perekaman e-KTP, kartu keluarga, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah, layanan pemerintahan, hingga SKPT dan surat penyerahan.

Setelah adanya penghargaan itu, pihaknya kata dia akan berupaya kembali meningkatkan kualitas pelayanan tersebut.**(FN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *