53 Pengurus APSI Kota Palu Dilantik, Berikut Komposisinya

 

PALU- Bertempat di Hotel Lawahba Palu, Kamis (20/7/2023) digelar pelantikan 53 Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota palu periode 2023-2028.

Adapun Pengurus harian APSI Kota Palu masa bakti 2023-2028 terpilih diantaranya Ketua Erlinah, Wakil Ketua Alderis Lumantow, sekretaris Albar Rabak Pabianan, wakil sekretaris Meike Irmawati Tompira, bendahara Mirnawati, dan wakil bendahara Nikmah.

Mengusung tema transformasi peran pengawas sekolah yang adaptif dan inovatif di era merdeka belajar, 53 pengurus baru diantaranya 16 pengawas Taman Kanak-kanak, 21 pengawas SD, 16 pengawas SMP, dan 4 orang pengawas dari Kementerian Agama dilantik langsung oleh Ketua APSI Provinsi Sulawesi Tengah, didampingi dewan pembina Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu dan Kepala Kementerian Agama Kota Palu, serta Wali Kota Palu diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu sebagai penasehat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, Hardi, mengisyaratkan, agar kiranya keberadaan APSI di Kota Palu benar-benar dapat menjalankan fungsinya dalam hal pengawasan mutu pendidikan. Mengingat Pemerintah Kota Palu saat ini memiliki misi yang sama dalam hal peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan Kepala Sekolah.

“Saya mohon tolong di Backup program kita, peningkatan kapasitas guru dan magang kepala sekolah agar bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia menghimbau, untuk para pengurus dapat kompak memikirkan setiap persoalan yang bertujuan demi meningkatkan mutu pendidikan di Kota Palu.

“Bagaimana kekompakan kita dalam suatu kepengurusan, mohon selalu di musyawarahkan peningkatan mutu pendidikan,” imbaunya.

Sementara, Ketua APSI Kota Palu terpilih, Erlinah mengaku akan berkomitmen membawa APSI kedepannya lebih hadir membangun masyarakat khususnya di dunia pendidikan yang ada di Kota Palu.

“Kita jadi mitra sekolah, sebagai pendamping membenahi permasalahan utamanya pada capaian hasil raport pendidikan, mengidentifikasi dan membenahi atau membantu mencarikan solusi para kepala sekolah di satuan pendidikan ketika terjadi suatu permasalahan,” sebutnya.

Untuk diketahui, keberadaan APSI sendiri memiliki fungsi sebagai pengawas sekolah dalam mengoptimalkan peran dan tugas sekolah dalam menjalankan program dan kinerjanya, terlebih di era merdeka belajar saat ini.**(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *