HUKUM  

Komnas HAM Sulteng Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat di Tambang Emas Poboya

Kunjungan Komnas HAM Sulteng ke Polresta Palu/foto: Komnas HAM Sulteng

KAREBA SULTENG, PALU- Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah Livand Breemer dan jajarannya melakukan silahturahmi dengan Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, Kamis (5/6/2025).

Ada tiga agenda yang dibahas dalam silahturahmi tersebut, diantaranya persoalan kamtibmas di kota Palu dan sekitarnya, pembegalan, peredaran narkoba dan aktifitas terselubung di daerah tambang Poboya.

Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah dalam rilis resminya masuk ke redaksi media ini, menyoroti aktivitas terselubung yang berlangsung dari sore hari hingga pagi hari di tambang emas Poboya Palu.

Aktivitas tersebut diduga dibekingi oleh aparat, dengan kondisi real yang ada di lapangan, Komnas HAM Sulteng meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk menertibkan anggotanya yang membekengi aktivitas terselubung tersebut.

“Pemerintah berkewajiban memberikan kepastian hukum kepada warga negaranya termasuk kepastian dalam berusaha, jika selama ini mereka yang dianggap ilegal, dengan melihat kondisi terkini Poboya yang ada WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) maka pemerintah harus mengeluarkan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat), jangan terus menerus membiarkan kondisi ini dan memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan segelintir orang,” tandas Livand.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menjawab pertanyaan Kepala Komnas HAM Sulteng Livand, dari bulan Januari 2025 sampai sekarang telah terjadi 11 Kasus dan hampir semuanya ditangani dan para pelakunya diproses hukum.

Guna menjaga kamtibmas, Kapolresta membentuk team jaguar yang terdiri dari 11 sepeda motor yang melakukan patroli sampai hari berikutnya.

Terkait peredaraan narkoba di kota Palu, Kapolresta dengan giatnya melakukan upaya preventif, dengan menghimbau masyarakat agar membantu pihak-kepolisian untuk memberantas barang haram tersebut.

Diakhir silahturahmi dengan Kapolresta Palu, Komnas HAM Sulteng melakukan sidak ke ruang tahan, dan melihat kondisi tahanan.**(Sumber: Komnas HAM Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *