aa848085c1ac462aa0d7cf377779be7a

Fraksi Gerindra DPRD Donggala Sentil Lemahnya Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah

Jubir fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Donggala, Maspuang, SH/foto: istimewa

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, menyentil lemahnya pengelolaan pajak pendapatan daerah Pemkab Donggala.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Maspuang, SH mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kelemahan pengelolaan pendapatan pajak daerah yang mengakibatkan resiko kehilangan potensi penerimaan pajak MBLB dan pajak sarang burung walet kurang lebih Rp. 9 Milyar.

Olehnya, fraksi Gerindra meminta penjelasan yang detail kepada Pemkab terkait persoalan tersebut.

Namun demikian adanya, fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 yang melebihi target.

Dimana Pemkab Donggala menargetkan PAD sebesar Rp. 92.161.386.477, dan terealisasi sebesar Rp. 106.197.181.986,48.

Kegiatan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, S. Sos.

Rapat paripurna yang digelar di ruang utama kantor DPRD Dongggala, Senin (1/7/2024) dihadiri wakil ketua I dan II, Staf Ahli Bupati Firdaus Ahmad Klip Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Donggala, anggota dewan lainnya, para pimpinan dan kepala bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Donggala.

Selanjutnya dokumen tersebut, diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, untuk dipelajari lebih lanjut.**(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *