KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala, menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Donggala, Jumat (2/8/2024) di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala.
Pokok pembahasan dalam agenda rapat paripurna masa persidangan ke dua DPRD ialah membahas program Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2045.
Laporan hasil rapat kerja Bapemperda DPRD Donggala dibacakan oleh juru bicara, Burhanudin dihadapan sidang paripurna dewan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek dalam penyempurnaan Ranperda tentang RPJPD yang direncakan. Termasuk visi, misi, dan sasaran pembangunan yang akan diterapkan dalam kurun waktu dua puluh tahun mendatang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Takwin, S. Sos, didampingi Wakil Ketua dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Dr. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH., M. AP, anggota dewan lainnya dan OPD Pemerintahan Kabupaten Donggala.
Usai membacakan keterangan laporan hasil rapat kerja, Bapemperda DPRD Kabupaten Donggala menyerahkan agenda tersebut ke Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala untuk disempurnakan.**(Sir)