Muslimun Suarakan Keadilan Fiskal DBH dan Rasionalisasi APBD Kota Palu Dengan Wamendagri

Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun saat kegiatan Akademi KPHD di Jogjakarta/foto: dok

KAREBA SULTENG, JOGJAKARTA- Anggota DPRD Kota Palu dan anggota Banggar DPRD Kota Palu, Muslimun menyuarakan keadilan fiskal Dana Bagi Hasil (DBH) dan rasionalisasi APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2027 dalam ruang dialog dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya di acara Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang digelar di Jogjakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut Muslimun, penyusunan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2027 harus menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ditengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah, diperlukan langkah strategis melalui dua agenda utama, yaitu memperjuangkan keadilan fiskal dalam skema Dana Bagi Hasil (DBH) dan melakukan rasionalisasi belanja daerah secara terukur.

Selama ini lanjut Muslimun, daerah penghasil maupun daerah yang menanggung dampak aktivitas ekonomi strategis nasional masih menghadapi ketimpangan dalam distribusi manfaat fiskal. Kota Palu, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan, dan penyangga berbagai aktivitas ekonomi regional, menghadapi beban pelayanan publik yang terus meningkat. Namun, kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya sejalan dengan besarnya tanggung jawab tersebut.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat perlu terus mendorong kebijakan transfer ke daerah yang lebih berkeadilan, termasuk optimalisasi skema Dana Bagi Hasil dan instrumen transfer lainnya yang mempertimbangkan kontribusi daerah, beban pelayanan publik, aspek ekologis, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung oleh daerah.

Disisi lain, Pemerintah Kota Palu juga perlu melakukan rasionalisasi APBD Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja daerah. Rasionalisasi bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Keadilan fiskal bukan sekadar persoalan pembagian anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat kemandirian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Muslimun.**