Pemkot Palu Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Disabilitas

Rapat secara daring antara Pemerintah Kota Palu bersama KND/foto: Iwan

KAREBA SULTENG, PALU- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE., bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti pertemuan secara daring dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dari Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Senin (3/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kebijakan Pemerintah Kota Palu dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sekaligus mengevaluasi berbagai langkah yang telah dilakukan untuk mewujudkan Kota Palu yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Hadianto Rasyid menjelaskan sejumlah program dan kebijakan yang telah dijalankan pemerintah kota, mulai dari peningkatan akses layanan publik, penyusunan kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas, hingga mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.

Komisi Nasional Disabilitas memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Menurut KND, berbagai kebijakan yang telah diterapkan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun kota yang lebih inklusif.

Dalam kesempatan itu, KND juga memaparkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas.

Regulasi tersebut diharapkan semakin memperkuat perlindungan serta memberikan berbagai kemudahan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Pemerintah Kota Palu berharap dukungan dan pendampingan dari Komisi Nasional Disabilitas terus berlanjut agar berbagai program yang telah berjalan dapat semakin optimal dan berkelanjutan.

Selain itu, KND turut memperkenalkan Anugerah Prakarsa Inklusi, sebuah penghargaan bagi pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dan inovasi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga.**