aa848085c1ac462aa0d7cf377779be7a

Wali Kota Palu Minta Kepolisian Tindak Tegas Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid memberikan arahan di depan Siswa SMPN 11 Duyu/foto: Jufri

PALU- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama pihak kepolisian dan pejabat lainnya, melakukan kunjungan ke SMP Negeri 11, Kelurahan Duyu, Kota Palu, pada Senin (22/7/2024).

Kunjungan ini dilakukan menyusul insiden kecelakaan yang menimpa salah satu siswa SMP Negeri 11 Palu pekan lalu.

Dalam kesempatan tersebut, wali kota memberikan arahan tegas kepada para siswa terkait larangan membawa kendaraan ke sekolah.

Hal ini didasari oleh kekhawatiran akan keselamatan para siswa, mengingat usia mereka yang masih tergolong rentan dan belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM.

“Yang mengagetkan saya dan jajaran kepolisian, kecelakaannya itu dikarenakan membawa motor. Padahal aturan membawa motor nanti kalau sudah ada SIM-nya dan sudah berusia 17 tahun,” jelas wali kota.

Ia menegaskan bahwa usia 17 tahun merupakan batas minimal bagi pengendara motor atau mobil, karena di usia tersebut dianggap sudah mampu mengontrol diri dengan baik.

“Kalau anak SMP bisa mengontrol, tapi masih naik turun. Masih bisa dipancing-pancing. Berarti anak SMP tidak boleh bawa motor,” tegasnya.

Lebih lanjut, wali kota juga menjelaskan bahwa anak di bawah 17 tahun belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM dan asuransi, sehingga mereka tidak mendapatkan perlindungan dalam hal kecelakaan.

Oleh karena itu, ia menghimbau agar para siswa fokus pada kegiatan belajar dan memanfaatkan bus sekolah gratis yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Palu.

“Masa bagi anak SMP adalah waktunya belajar. Apalagi Pemerintah Kota Palu saat ini sudah menyiapkan Bus Sekolah secara gratis,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, wali kota telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah, baik TK, SD, maupun SMP, untuk melarang para siswanya membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

“Jadi dilarang bukan berarti kami orang tua kalian tidak sayang dengan kalian. Tapi saking sayangnya kita, maka dilarang bawa motor. Jadi sekarang minta orang tua antar ke sekolah,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para siswa yang kedapatan membawa kendaraan ke sekolah.

“Yang dituntut adalah kesadaran, jangan ada lagi yang bawa kendaraan ke sekolah,” tegas wali kota.

Wali Kota Palu juga berpesan kepada para siswa agar fokus pada kegiatan belajar dan tidak mencari alasan untuk pergi ke luar sekolah.

“Kalau sudah selesai, langsung pulang ke rumah. Jangan lagi kemana-mana dengan berbagai macam alasan ke orang tua. Baik alasan les ataupun kerja kelompok. Saya orang tua, kalau terjadi sesuatu ke anak saya, sakit saja. Sedihnya orang tua itu luar biasa. Apalagi kalau orang tua itu kehilangan anaknya. Jauh lebih sedih lagi,” ungkap wali kota.

Penekanan ini dilakukan demi keselamatan para siswa dan diharapkan dapat menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak terkait.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *