Pengusaha Tambang Galian C Kota Palu Diminta Penuhi Komitmen dan Tanggung Jawab

PALU- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali menggelar pertemuan dengan para pengusaha tambang galian C di wilayah Watusampu dan Buluri, di ruang rapat Bantaya, Rabu (3/7/2024).

Pertemuan ini untuk membahas sejumlah keluhan masyarakat terkait dampak dari aktivitas penambangan, seperti kerusakan jalan, polusi udara, dan banjir.

Hadianto menegaskan bahwa komitmen yang disepakati antara Pemkot Palu dan pengusaha tambang pada tahun 2022 terkait perbaikan jalan dan pengendalian polusi udara, belum juga dilaksanakan.

Ia pun meminta para pengusaha untuk segera menunaikan kewajibannya dengan langkah-langkah konkret, seperti penggunaan rigid beton untuk crossing jalan dan akses masuk, serta pengendalian emisi debu dan polusi udara.

“Saya tidak masalah kalau bapak ibu tidak nyaman dengan itu, justru pindah ke daerah lain. Tapi karena di Kota Palu, saya minta itu diperhatikan, apa yang menjadi tanggung jawab sosial dan moril kita kepada masyarakat,” tegas Hadianto.

Wali kota juga mengingatkan bahwa Pemkot Palu tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas dan keras jika pengusaha tambang tidak mengindahkan komitmen yang telah disepakati.

Pertemuan ini menunjukkan keseriusan Pemkot Palu dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan agar aktivitas penambangan galian C di Kota Palu, berjalan dengan bertanggung jawab dan berkelanjutan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *