70 Persen Pendapatan Parkir Dialokasikan Untuk Perlindungan Kesehatan dan Tenaga Kerja Jukir

PALU- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, memimpin langsung rapat bersama pemungut karcis parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Jumat (28/6/ 2024) di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM, Kadishub Palu, Trisno Yunianto, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Dr. Moh. Rizal, dan para pemungut karcis parkir.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor parkir, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas parkir dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

“Saya ingin seluruh petugas dan pegawai di Pemerintah Kota Palu bisa hidup sejahtera,” kata wali kota.

Wali kota menjelaskan bahwa skema pembagian hasil parkir 70 persen untuk pemerintah dan 30 persen untuk juru parkir merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut.

“Dari 70 persen bagian pemerintah, akan dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk untuk memberikan bantuan sembako, perlindungan kesehatan, dan perlindungan tenaga kerja kepada para juru parkir,” ungkap wali kota.

Wali kota meyakini bahwa jika praktik ini berjalan dengan baik, maka akan berdampak positif bagi kota dan meningkatkan kesejahteraan para juru parkir.

“Penerimaan daerah di sektor parkir selama ini tidak mencapai target karena tidak dikelola dengan baik,” kata wali kota.

Oleh karena itu, wali kota meminta para pemungut karcis parkir untuk bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab dalam melakukan tugasnya.

“Saya minta komiu (kamu) jujur dalam urusan ini. Tidak ada yang lain. Supaya ini kota bagus,” tambah wali kota.

Wali kota juga menugaskan para pemungut karcis parkir untuk melakukan pemungutan di seluruh titik parkir yang ada di Kota Palu, yang berjumlah sekitar 400 lebih titik.

Wali kota berharap, penerimaan daerah di sektor parkir dapat berjalan dengan baik dan penyetoran dilakukan secara non-tunai di Bank Mandiri melalui loket khusus.

Rencananya, Wali Kota Hadianto akan menggelar apel akbar dengan seluruh juru parkir yang ada di Kota Palu dalam waktu dekat, guna memaksimalkan penerimaan daerah di sektor parkir.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *