Mutmainah Korona Berbagi Pengalaman di Workshop Sosial dan Ekonomi Solidaritas ASIA di Bangkok

PALU- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona mendapat kesempatan berharga untuk menjadi salah satu pembicara dalam Workshop Sosial dan Ekonomi Solidaritas ASIA di Bangkok, Thailand.

Acara yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) ini, dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai negara di kawasan Asia-Pasifik.

Dalam kesempatannya, Ketua Bapemperda berbagi pengalaman Kota Palu dalam memperkuat regulasi daerah untuk memberdayakan masyarakat pasca bencana alam, dan memastikan keberpihakan kepada penyandang disabilitas dan kelompok rentan dalam pembangunan ekonomi.

Kehadirannya menjadi salah satu pembelajaran bagi negara-negara lain di Asia-Pasifik dalam konteks praktik lokal di Indonesia.

“Kehadiran saya di sini merupakan kesempatan untuk berbagi pengalaman Kota Palu dalam memperkuat regulasi daerah untuk memberdayakan masyarakat pasca bencana alam dan memastikan keberpihakan kepada penyandang disabilitas dan kelompok rentan dalam pembangunan ekonomi,” ujar Mutmainah Korona.

Mutmainah Korona menjelaskan bahwa Kota Palu memiliki dua perda yang menjadi landasan utama dalam upaya ini, diantaranya:

– Peraturan Daerah (Perda) No. 10 tahun 2023 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

– Perda No. 13 tahun 2023 tentang Insentif dan Kemudahan Investasi

Kedua perda ini sebut Neng sapaan akrabnya, menjadi pintu masuk untuk memastikan program penguatan ekonomi bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas terakomodir.

“Terdapat 1.420 penyandang disabilitas di Kota Palu, termasuk penyandang disabilitas baru akibat bencana alam 28 September 2018. Kebijakan insentif harus benar-benar menjangkau pelaku usaha dari kelompok rentan,” tegas Neng.

Selain itu, ia juga memaparkan hasil riset yang dilakukan oleh Sasakawa Peace Foundation dan Sikola Mombine tentang implementasi Ekonomi Sosial dan Solidaritas di Kota Palu. Riset ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:

– Akses pasar melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah yang mengutamakan produk UMKM lokal
– Penguatan manajemen pengetahuan dan motivasi usaha
– Komoditas khusus untuk kelompok warga tertentu
– Literasi keuangan
– Ketersediaan data pelaku UMKM berbasis gender dan penyandang disabilitas

“Salah satu yang menjadi pembelajaran penting adalah proses penyusunan Raperda Penyandang Disabilitas dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan semua organisasi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, Perda Kota Palu No. 10 tahun 2023 disebut sebagai perda terlengkap yang mengatur secara utuh pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan politik penyandang disabilitas di Kota Palu,” jelas Neng.

Keikutsertaan dalam Workshop Sosial dan Ekonomi Solidaritas ASIA ini, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi negara-negara lain di kawasan Asia-Pasifik dalam memperkuat regulasi daerah untuk memberdayakan masyarakat pasca bencana alam, dan memastikan keberpihakan kepada penyandang disabilitas dan kelompok rentan dalam pembangunan ekonomi.**(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *