aa848085c1ac462aa0d7cf377779be7a

Coklit Hari Pertama Kota Palu Fokus Tokoh Masyarakat, Pejabat, Penyelenggara Pemilu

PALU- Setelah dilaksanakan pelantikan, bimbingan teknis petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), maka akan dilanjutkan dengan Gerakan Coklit hari pertama kepada Tokoh Masyarakat, pejabat pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Diperkirakan sekitar sore hari setelah bimbingan teknis tata cara coklit, maka apel siaga pelepasan gerakan coklit akan diarahkan kepada beberapa tokoh penting daerah di Kota Palu antara lain:

Anggota DKPP Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Ketua DPRD Kota Palu, Ketua Majelis Ulama Provinsi Sulawesi Tengah dan Ketua Majelis Ulama Kota Palu, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Komisioner Bawaslu Sulawesi Tengah dan Bawaslu Kota Palu,

Kemudian Rektor Universitas Tadulako, Universitas Alkhairaat, Universitas Islam Negeri Datokarama, serta beberapa tokoh penting daerah ini termasuk tokoh adat, tokoh perempuan dll. Gerakan coklit hari pertama ini akan dikomunikasikan oleh KPU Palu bersama PPK dan PPS serta pantarlih yang akan bertugas senin 24 Juni 2024.

“Gerakan coklit hari pertama menandai awal kerja pantarlih untuk secara terus menerus selama 30 hari mencocokkan data pemilih dengan fakta dokumen KTP-E dan kartu keluarga yang dimiliki oleh pemilih. Pencocokan dan penelitian akan dimulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus dalam rilis resminya, Minggu (23/6/2024).

Tujuan Coklit lanjut Ketua KPU Palu, untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pemilu 2024 akurat dan mutakhir.

Melalui coklit, Pantarlih akan memverifikasi keberadaan pemilih, mencocokkan data pemilih dengan dokumen kependudukan, memperbarui data pemilih yang tidak sesuai, mencatat pemilih yang belum terdaftar.

Olehnya, masyarakat diimbau mendukung dan membantu pelaksanaan coklit, menyediakan dokumen kependudukan yang lengkap saat didatangi Pantarlih, melaporkan kepada KPU atau Bawaslu jika menemukan kejanggalan dalam proses coklit.

Dengan suksesnya pelaksanaan coklit, diharapkan data pemilih yang digunakan dalam Pemilu 2024 menjadi lebih valid dan berkualitas, sehingga menghasilkan pemilu yang demokratis dan bermartabat.**(Rilis/FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *