KAREBA SULTENG, DONGGALA- Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) H. Abdul Kadir Karding, S. Pi.,M. Si, bersama rombongannya melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (2/1/2024).
Menteri bersama rombongan disambut Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Mohamad Rifani Pakamundi, S. Sos.,M. Si, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH.,M.A.P, beserta seluruh jajaran Pemkab Donggala. Bertempat di Area Perlataran Kantor Bupati Donggala.
Kunjungan tersebut bertujuan melakukan sosialisasikan peluang kerja luar negeri, untuk mendorong migrasi yang aman dan teratur, serta melindungi hak asasi manusia dari pekerja migran.
Sosialisasi ini, digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Banawa Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Donggala.
Mengawali sambutannya, Mohamad Rifani mengatakan bahwa saat ini, Donggala tengah berupaya bangkit dari dampak bencana alam yang telah terjadi sejak tahun 2018 silam, dan Covid-19.
“Kami terus berbenah, mengembangkan potensi blue economy dan pariwisata, serta meningkatkan konektivitas untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Rifani berharap, kehadiran Menteri BP2MI Abdul Karim membawah motivasi serta kebijakan yang dapat mendukung perlindungan dan kemajuan masyarakat Donggala, termasuk mereka yang mencari peluang kerja sebagai migran di luar negeri.
“Atasnama Pemerintah Kabupaten Donggala, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Dan kami berharap, ini bukan yang terakhir,” ujarnya.
Pertemuan tersebut mencerminkan komitmen kuat dari seluruh pihak, sekaligus memperkuat posisi Indonesia untuk memberikan perlindungan terbaik kepada pekerja migran dalam menjaga hak dan kesejahteraan warganya di luar negeri.
Turut hadir dalam rombongan Menteri BP2MI Republik Indonesia ialah Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perlindungan, Kepala Biro Humas, Kepala Biro Keuangan, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sementara di tempat yang sama, Menteri BP2MI H. Abdul Kadir menyampaikan, tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bekerja di luar negeri melalui prosedural yang aman.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menekan potensi kejahatan perdagangan manusia atau TPPO, serta memastikan pekerja migran indonesia memiliki peluang kerja yang layak dan aman.
“Kami ingin memperkenalkan peluang kerja di luar negeri yang aman, dan mendorong peningkatan penempatan pekerja migran yang terampil. Tantangannya, banyak tenaga kerja kita yang berangkat secara non-prosedural, sehingga rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi,” tambahnya.
Menteri Abdul Kadir Karding mengungkapkan, bahwa perlindungan terhadap pekerja migran telah dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Perlindungan ini, juga meliputi berbagai aspek hukum, sosial dan ekonomi, serta diberikan mulai sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air.
Sosialisasi tersebut, diakhiri dengan pelepasan 2 pelajar siswa-siswi dari sekolah SMK N 1 Banawa secara simbolis, dan di tandai dengan pemasangan Id Card (identitas) untuk menjalani program Praktik Kerja Lapangan (PKL).**(Humas DGL/Sir)