KAREBA SULTENG, DONGGALA- Guna melestarikan dan mempromosikan makanan khas daerah, Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Pariwisata menggelar kegiatan Festival Kaledo.
Kaledo merupakan makanan khas Sulawesi Tengah yang merupakan masakan sup kaki sapi yang memiliki citra rasa yang unik dan telah menjadi salah satu ikon kuliner daerah Kabupaten Donggala.
Secara lebih luas, filosofi Kaledo mencerminkan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam proses memasak.
Kegiatan Donggala Kaledo Fest 2024, dibuka langsung oleh PJ Bupati Donggala, Mohamad Rifani Pakamundi, S. Sos.,M. Si, di Taman Kota Banawa Induk, Kelurahan Boya, Jum’at (16/11/2024).
PJ Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Donggala, Dr. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH.,M. AP, dan Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad, S. STP.,M. Si.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menyebut bahwa makanan ini diyakini bahwa kaki sapi memiliki daging yang lembut, dan kuah kaldunya gurih dari rebusan tulang sapi tanpa tambahan santan dengan cara direbus lama.
“Semoga upaya ini, dapat menjadi agenda rutin untuk melestarikan dan mempromosikan makanan/kuliner khas Donggala,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Parawisata Muhammad dalam laporanya mengatakan bahwa even ini, merupakan ajang untuk mempromosikan dan berusaha mengangkat makanan lokal khas daerah, yang di fokuskan khususnya ialah Kaledo.
Menurutnya, usaha dagangan makanan kuliner Kaledo hanya didapatkan di daerah Loli dan Palu. Kedepan Muhammad berharap dengan melalui program festival ini, tingkat kecamatan tahun 2025 akan datang sudah mempunyai warung makanan tersebut.
“Upaya ini, kami lakukan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat donggala. Olehnya, diharapkan bagi masyarakat yang mempunyai keahlian di bidang kuliner masakan daerah khususnya Kaledo, agar mempromosikan dan membuka usaha warung makanan ini, sehingga bisa dikenal oleh para wisatawan,” ucapnya.
Turut serta hadir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Donggala, para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Donggala, Camat Banawa, para Kepala Pemerintahan Kelurahan/Desa, serta Masyarakat Donggala lainnya.**(Sir)