KAREBA SULTENG, DONGGALA- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menyampaikan 5 point pertanyaan dalam pandangan umumnya terhadap keterangan Pemerintah Daerah (Pemda) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2045, Rabu (24/7/2024).
Juru bicara fraksi Gerindra, Maspuang, SH menyarankan pada tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk 5 tahun kedepan, mulai tahun 2025 hingga dengan 2030, agar tetap meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
“Karena pendidikan dan kesehatan adalah pondasi utama bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas,” ujarnya.
Kedua, rencana RPJPD Kabupaten Donggala tahun 2025-2045 akan menjadi dokumen resmi daerah, dan merupakan referensi bagi setiap calon Kepala Daerah dalam menyusun visi, misi program dan kegiatan, seharusnya dalam dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah, ada target capaian atau biasa juga disebut dengan milestone.
“Setiap 5 tahunan ada visi masa depan sebagai ekspektasi perkembangan, pertumbuhan dan kemajuan kabupaten donggala. Kepala daerah boleh berganti, tap perencanaan pembangunan tetap berjalan sesuai koridor perencanaan yang digagas, dipikirkan dan dirumuskan bersama,” imbuhnya.
Ketiga, untuk pembangunan berkelanjutan terutama pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, ada berapa kilometer lagi di wilayah Kabupaten Donggala jalan yang belum teraspal.
Kemudian yang keempat, terhadap sektor pariwasata, seni dan kebudayaan, dan olahraga perlu ditingkatkan prestasinya di Kabupaten Donggala belum memiliki gelanggang olahraga terpusat, kiranya dalam hal itu perlu perhatian dari Pemda.
Kelima, dalam hal ekonomi perlu diharapkan ada peningkatan tajam pertumbuhan, serta peran ekonomi kerakyatan, serta produksi dan produktifitas sektor unggulan daerah, sektor unggulan daerah kabupaten donggala apa saja.
Rapat paripurna yang digelar di ruang utama kantor DPRD Donggala tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Donggala, Sahlan L Tandamusu.**(Sir)