KAREBA SULTENG, PALU- Nancy Fischer resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palu melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Mohamad Anugerah Pratama.
Ia dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Palu sisa masa jabatan 2024–2029, di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Sabtu sore (17/10/2026).
Nancy Fischer lahir di Kota Palu pada 1 April 1974. Perempuan berdarah Manado ini menempuh pendidikan hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Ia berdomisili di Jalan Una-Una, Kota Palu, dan beragama Katolik.
Dalam kehidupan keluarga, Nancy merupakan putri dari pasangan Cornelis Fischer dan Cornelia Van Der Kley. Ia menikah dengan Susantio Yoshep dan dikaruniai tiga orang anak, yakni Fransisca Rosaria Oktavia, Fransiscus Riquelme Joshua, dan Yoseph.
Di luar aktivitas politik, Nancy juga tercatat memiliki keterlibatan dalam sejumlah organisasi, di antaranya Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) dan Pemuda Pancasila Maesa.
Dalam Pemilu sebelumnya, Nancy Fisher memperoleh 1.357 suara, menempati perolehan suara kedua setelah Moh. Anugrah Pratama yang meraih 2.351 suara. Ia berasal dari daerah pemilihan I Mantikulore dan Palu Timur
Melalui Partai NasDem, Nancy kini mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kota Palu untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Kehadirannya di lembaga legislatif tersebut menambah tanggung jawab baru dalam perjalanan aktivitas politik dan pengabdiannya kepada masyarakat.**(FN)













