KAREBA SULTENG, DONGGALA- Fraksi Golongan Karya (Gokar) melalui juru bicaranya, H. Ilham Kawaroe, S. Sos memandang bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi acuan yang penting dalam instrumen penyusunan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Donggala tahun 2025-2045.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2045.
Selain itu, fraksi Golkar berharap agar hal tersebut juga menjadi acuan dalam menjalani fungsi pemerintahan, sebagai regulator dalam penyusunan tahapan-tahapan perencanaan pembangunan.
Selanjutnya dokumen tersebut, diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala untuk dipelajari lebih lanjut, dan akan dilanjutkan pembicaraan tahap selanjutnya dalam jawaban bupati donggala pada paripurna berikutnya.
Rapat paripurna ke tujuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala masa persidangan ke dua tahun sidang 2024, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Donggala Sahlan L. Tandamusu dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala serta anggota dewan lainnya, Rabu (24/7/2024).