KAREBA SULTENG, DONGGALA- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, Sahlan L. Tandamusu membuka dan memimpin rapat masa persidangan kedua tahun sidang 2024 yang berlangsung diruang utama kantor DPRD Donggala, pada Senin (22/7/2024.
Kegiatan tersebut, diselenggarakan berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus), bahwa agenda pokok acara rapat sidang paripurna dewan Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Satu Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Donggala tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 atau 20 tahun kedepan.
Rapat paripurna dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi, S. Sos., M. Si dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH., M. AP, serta diikuti para kepala dan bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Donggala.
Sebelum dimulainya kegiatan, pimpinan rapat paripurna membacakan daftar hadir anggota dewan.
Berdasarkan daftar, dari 29 orang anggota dewan, yang tidak hadir 13 orang, dan yang hadir hanya 16 orang, maka sesuai peraturan Tata Tertib (Tatib) dewan korum rapat telah tercapai.**(Sir)