KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna jawaban Bupati Donggala terhadap pandangan umum faksi-fraksi DPRD tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna masa persidangan kedua tahun 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Takwin, S. Sos. dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi, S. Sos., M. Si, yang berlangsung diruang sidang utama, Rabu (3/7/2024).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Donggala menyebut bahwa sesuai catatan daftar hadir, dari 29 orang anggota dewan yang telah hadir dan menandatangani daftar hadir berjumlah 19 orang dan yang tidak hadir 10 orang.
“Olehnya, berdasarkan ketentuan pasal 108 ayat 1 huruf C peraturan tata tertib dewan, bahwa korum telah tercapai,” ungkap Takwin.
Penyelenggaraan rapat paripurna, sebagai salah satu upaya dalam kesungguhan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat Kabupaten Donggala kedepan.**(Sir)