KAREBA SULTENG, DONGGALA- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab tahun anggaran 2023.
Pernyataan tersebut diungkapkan juru bicara fraksi PDIP, Milyar, S. AP dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap keterangan penyampaian pengantar nota keuangan Pemerintah Daerah (Pemda), tentang rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, S. Sos, digelar di ruang utama kantor DPRD Donggala, Senin (1/7/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I Sahlan L. Tandamusu, Wakil Ketua II Asis Rauf serta dihadiri oleh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala dan anggota DPRD Kabupaten Donggala.**(Sir)