PALU- Guna memastikan warga binaan mendapatkan hal pilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan kegiatan sosialisasi persiapan pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan, dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi digelar di Rumah tahanan (rutan) KLS IIA Palu, Rabu (10/7/2024) dan dihadiri Komisioner KPU Palu Haris L, Musbah serta Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah dan warga binaan.
Dalam keterangannya, Komisioner KPU Kota Palu, Haris, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak pilihnya pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum Palu lanjut Haris L, menitipkan kepada pihak Rutan agar warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya dalam momen Pilkada yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024.
Lebih jauh, ia juga menyebut beberapa kendala yang dihadapi pihaknya terkait status KTP warga binaan yang masih terdaftar di luar Kota Palu.
“Karena belum memiliki bukti sebagai warga Kota Palu, warga binaan yang ber-KTP di luar Kota Palu hanya bisa mendapatkan surat suara untuk memilih Gubernur Sulawesi Tengah. Mereka tidak dapat memilih untuk pemilihan di tingkat kota,” terang Haris.
Ia juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Daerah untuk memudahkan hak-hak warga binaan setelah mereka bebas dari rutan, terutama dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan.
Sementara itu, Komisioner KPU Palu, Musbah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi persiapan pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus, yaitu Lapas Kelas IIa Palu.
Musbah menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi, dihadiri sekurangnya 100 warga binaan Rutan KLS IIA Palu.**(FN)