Ini Nama Caleg DPRD Palu Dengan Perolehan Suara Terbanyak di Pemilu 2024

PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah selesai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024.

Rapat pleno KPU Kota Palu, digelar sejak Kamis 29 Februari 2024 hingga Minggu 3 Februari 2024.

Screenshot-20240817-132243-Gallery

Berikut penetapan hasil rekapitulasi Pemilu Anggota DPRD Kota Palu tahun 2024. Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, Nomor 246 Tahun 2024, dengan perolehan suara terbanyak calon legislatif yang dirangkum media ini:

 

Dapil I Palu Timur-Mantikulore

 

1. H. Nanang, S.P, M.A.P dari Partai Kebangkitan Bangsa. Dengan suara sah sebesar 1.572

2. Rico A.T. Djanggola, S.Kom. M.Buss. Dari Partai Gerindra. Dengan suara sah sebesar 1.444

3. Zet Pakan, S.Sos. Dari PDI Perjuangan. Dengan suara sah sebesar 1.239

4. Erman Lakuana, S.Sos. Dari Partai Golkar. Dengan suara sah sebesar 1.704

5. Moh Anugrah Pratama. Dari Partai Nasdem. Dengan suara sah sebesar 2.351

6. Rusman Ramli, S.T, M.M. Dari Partai Keadilan Sejahtera. Dengan suara sah sebesar 1.573

7. Irsan Satria dari Partai Hanura. Dengan perolehan suara sah sebesar 2.007

8. Rini Haris, S.P dari Partai Amanat Nasional. Dengan perolehan suara sah sebesar 1.771

9. Ucu Susanto dari Partai Demokrat. Dengan perolehan suara sah sebesar 1.837

10. Reinhard Vester Tamma dari Partai Perindo. Dengan perolehan suara sebesar 756

11. Alfian Chaniago. Dari Partai Gerindra. Dengan perolehan suara sah sebesar 1.331

 

Dapil II Palu Utara-Tawaili

 

1. Vivi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Dengan suara sah sebesar 1.220.

2. Ulfa. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan suara sah sebesar 2.174.

3. Mutmainah Korona dari caleg Partai Nasdem. Dengan total perolehan suara sah sebesar 745.

4. Rustia Tompo. Dari Partai Hanura. Dengan suara sah sebesar 925.

 

Dapil III Palu Selatan-Tatanga

 

1. Armin, ST. Dari Partai Gerindra. Dengan suara sah sebesar 2.813.

2. Rezky Hardianti Ramadhani Pakamundi, S.Ak. Dari Partai Demokrat. Dengan suara sah 2.521.

3. Nendra Kusuma Putra. Dari Partai Golkar. Dengan suara sah sebesar 2.024.

4. Sucipto. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan suara sah sebesar 938.

5. Mohamad Imam Darmawan. Dari Partai Nasdem. Dengan suara sah sebesar 1.578.

6. Andris, S.Sos. Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dengan suara sah sebesar 1.612.

7. Donal Payung Mangawe. Dari PDI Perjuangan. Dengan suara sah sebesar 2.005.

8. Ratna Mayasari Agan, S.E caleg Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan suara sah 1.974

9. Andika Riansa Mustaqim caleg Partai Perindo. Dengan suara sah sebesar 1.606.

10. Anna Fatimah Zukhra, SE. Dari Partai Hanura. Dengan suara sah sebesar 823.

11. Lewi Alik caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan suara sah sebesar 947.

12. Muhlis U Aca dari Partai Golkar. Dengan suara sah sebesar 1.213

Dapil IV Palu Barat- Ulujadi

 

1. Abdurahim Nasar Al’amri caleg Partai Demokrat. Dengan suara sah sebesar 2.263.

2. Nurhalis Nur caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan suara sah 1.154.

3. Dr. Arif Miladi, S.Sos, M.Si caleg Partai Golkar. Dengan suara sah sebesar 1.627.

4. M. Sultan Amin B caleg Partai Gerindra. Dengan suara sah sebesar 1.450.

5. Muslimun caleg Partai Nasdem. Dengan perolehan suara sah sebesar 832.

6. H. Moh Nasir Dg Gani caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dengan suara sah sebesar 948

7. Muchsin Ali caleg Partai Hanura. Dengan suara sah sebesar 947.

8. Moh Haekal Ishak caleg PDI Perjuangan (PDIP). Dengan suara sah sebesar 1.120.

 

Walaupun begitu, rekapitulasi bukan hasil final. Karena proses untuk penetapan calon terpilih masih akan berlangsung.

“Ini adalah rekapitulasi, bukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih,” ungkap Ketua KPU Palu, Idrus.

Sementara, Komisioner KPU Palu, Iskandar Lembah melalui via what’s app, Senin (4/3/2024) menyatakan bahwa penetapan calon terpilih, menunggu adanya gugatan dari peserta Pemilu. Selama 3X24 jam sejak penetapan hasil rekapitulasi suara.

“Kita menunggu 3 X 24 jam setelah penetapan. Jika tidak ada gugatan, kita langsung tetapkan,” terangnya,”.**(FN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *