DONGGALA- Mini Lokakarya merupakan kegiatan pertemuan di Kecamatan dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan agar terwujud 3 standar dan 4 pasti.
Tiga standar yang dimaksud adalah Tim Pendamping Keluarga yang terlatih, tersedianya alat ukur/aplikasi pengukuran untuk sasaran stunting dan tersedia dan terlaksananya procedural operasional percepatan penurunan stunting.
Sementara, 4 pasti yang dimaksud adalah memastikan semua sasaran terdata, memastikan semua sasaran memperoleh pelayanan, memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan dan memastikan semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan.
Belum lama ini, Balai KB Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar pertemuan Mini Lokakarya yang telah dilaksanakan di Desa Tovia Tambu.
Kades Tovia Harianto. S.Km dalam keterangannya baru-baru ini menyebut bahwa tujuan digelarnya mini lokakarya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenal apa itu stunting, bagaimana menyikapi dan seperti apa peran TPPS dalam penanganan serta pencegahan stunting.
Output yang diminta dalam kegiatan mini lokakarya ini adalah laporan pelaksanaan 3 standar dan 4 pasti, verifikasi dan validasi data kasus stunting dan keluarga beresiko stunting dan daftar rencana kerja dan target yang akan dilakukan dalam rangka pengawalan dan evaluasi palaksanaan pendampingan keluarga dan pembinaan tim pendamping keluarga. Minilok menjadi ruang evaluasi percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan.**(Sir)