KAREBA SULTENG, PALU- Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu berkonsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia untuk mendukung penyusunan data pelanggan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik tahun 2026.
Konsultasi yang berlangsung pada Jumat (9/10/2026) itu membahas ketersediaan data pelanggan yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi objek pajak sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Rusman mengatakan, PBJT atas tenaga listrik merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu yang memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan.
“Kehadiran Komisi B dan Bapenda untuk memastikan langkah konkret apa yang perlu dirumuskan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan tersebut,” kata Rusman usai konsultasi.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan, penerimaan PBJT atas tenaga listrik pada 2025 mencapai Rp59,7 miliar. Sementara itu, target penerimaan dari sektor yang sama pada 2026 ditetapkan sebesar Rp75 miliar.
Dengan demikian, pemerintah daerah perlu memperkuat upaya optimalisasi penerimaan agar target tersebut dapat tercapai.
Sesuai Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PBJT atas tenaga listrik dikenakan sebesar 10 persen kepada konsumen atau pelanggan PLN.
Menurut Rusman, ketersediaan data pelanggan yang lengkap, akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi faktor penting dalam mengidentifikasi objek pajak serta menghitung potensi penerimaan secara lebih tepat.
Data yang memadai juga diharapkan membantu pemerintah daerah memetakan potensi pajak listrik sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara lebih optimal.
Rusman menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak listrik tidak hanya bertujuan memperkuat PAD, tetapi juga diharapkan mendukung penyediaan penerangan jalan umum (PJU) di seluruh jalan, lorong, dan kawasan permukiman di Kota Palu.
“Dengan dukungan data yang memadai, potensi penerimaan pajak diharapkan dapat dimaksimalkan untuk memperkuat PAD dan mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Rombongan Komisi B DPRD Kota Palu dan Bapenda diterima Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BPS RI, Martin Wibisono.
Turut hadir dalam konsultasi tersebut Kepala BPS Kota Palu, Agus Santoso, SST., M.Si., Kepala Bapenda Kota Palu, Imran M. Lataha, S.E., M.Si., serta Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin.













