DAERAH  

Akademisi Untad Sebut Rencana Pembongkaran Mess Pondok Karya Tindakan Sewenang-wenang

Pertemuan bersama warga Trans LIK Tondo dan Pemprov Sulteng/foto: Andi Atas Abdullah

KAREBA SULTENG, PALU- AKADEMISI Universitas Tadulako (Untad), Dr Anshar Saleh, menilai rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa sebagai tindakan sewenang-wenang. Pembongkaran tersebut dijadwalkan berlangsung Sabtu, 10 Oktober 2026.

Penilaian itu disampaikan anggota satgas PKA Anshar dalam rapat pertemuan dengan warga yang terancam digusur itu Kamis (8/10-2026), menyusul diterimanya surat pemberitahuan pembongkaran oleh warga penghuni Pondok Karya.

Surat bernomor 021/SPB-FM/IX/2026 tertanggal 21 September 2026 tersebut ditandatangani pihak legal PT Intim Abadi Perkasa.

Dalam surat itu disebutkan pembongkaran mess akan dilakukan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan menggunakan satu unit excavator.

Menurut Anshar, perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggusuran secara sepihak. Kewenangan tersebut, kata dia, berada pada pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena itu saya melihat ini adalah tindakan sewenang-wenang. Dan tidak boleh dilakukan oleh sesama warga negara,” ujar Anshar.

Ia juga mempertanyakan pelaksanaan fungsi sosial atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan. Menurut Anshar, HGB tidak semata-mata memberikan hak penguasaan untuk kepentingan komersial, tetapi juga mensyaratkan pemenuhan fungsi sosial.

“Selama ini saya tidak melihat ada fungsi sosial yang dijalankan perusahaan, ini juga harus ditagih,” katanya.

Anshar juga meminta Pemerintah Kota Palu tidak tinggal diam dalam konflik agraria yang melibatkan warga Trans LIK Tondo dengan perusahaan pemegang HGB.

Ia menilai Pemkot Palu selama ini belum memberikan perhatian yang memadai terhadap persoalan tersebut.

Menurutnya, pemerintah kota juga memiliki tanggung jawab dalam penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama itu.

Warga LIK Tondo Pondok Karya Datangi Satgas PKA

Sementara itu, warga Trans LIK Tondo Kamis 8 Oktober 2026, kembali mendatangi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur.

Kedatangan warga untuk menyampaikan kondisi terakhir menjelang batas waktu pembongkaran yang dijadwalkan berlangsung dua hari lagi.

Warga diterima Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Renny Lamadjido, didampingi Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande.

Dalam pertemuan tersebut, Renny menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid untuk menjelaskan posisi pemerintah terkait persoalan tersebut.

Menurut Renny, jika pembongkaran memang harus dilakukan, perusahaan semestinya menyediakan solusi bagi warga yang terdampak.

“Kalau saya pribadi, warga LIK dicarikan tempat yang layak untuk ditinggali sebelum digusur. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujar Renny kepada warga.

Renny kemudian meninggalkan pertemuan untuk mengikuti agenda rapat lainnya setelah menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait persoalan tersebut.

Warga Mengaku Didatangi Sejumlah Orang

Di tengah situasi tersebut, warga penghuni Pondok Karya mengaku mulai mendapatkan tekanan menjelang rencana pembongkaran.

Ferdi, salah seorang warga LIK Tondo, mengatakan sekitar pukul 13.00 WITA, Kamis 8 Oktober, tujuh orang yang tidak dikenal datang menggunakan lima sepeda motor.

Menurut Ferdi, orang-orang tersebut mendatangi Ketua RT 02 Pondok Indah dan meminta kawasan tersebut segera dikosongkan karena pembongkaran dijadwalkan berlangsung Sabtu, 10 Oktober.

Ferdi menduga kedatangan sejumlah orang tersebut berkaitan dengan rencana pembongkaran oleh perusahaan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan mengenai dugaan tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, warga kini mendirikan posko di Kompleks Pondok Karya. Mereka berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan kedatangan pihak perusahaan untuk melakukan pembongkaran.**