KAREBA SULTENG, PALU- Pelarian terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kota Palu, akhirnya berakhir. AK berhasil diamankan jajaran Reskrim Polresta Palu pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
AK diamankan di sekitar Jalan Kamboja setelah hampir sebulan melarikan diri. Penangkapan tersebut merupakan hasil serangkaian penyelidikan dan pelacakan yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap keberadaan pelaku.
Keberhasilan aparat dalam mengamankan pelaku mendapat apresiasi dari Anggota Komisi B sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian, khususnya Reskrim Polresta Palu, yang telah berhasil mengamankan pelaku setelah hampir sebulan dalam pelarian. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberikan rasa aman dan memastikan proses hukum tetap berjalan,” ujar Nurhalis dalam keterangan resminya, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, penangkapan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban sekaligus menjawab penantian masyarakat terhadap perkembangan kasus pembunuhan.
Nurhalis juga berharap proses hukum terhadap Aan Kurniawan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan baik dan berkeadilan. Masyarakat tentu berharap kasus ini dapat segera dituntaskan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Dengan diamankannya pelaku, kepolisian selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi pembunuhan di Duyu.
Nurhalis menegaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Mari kita percayakan proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Kita berharap seluruh prosesnya berjalan secara profesional dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.**













