Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi Resmi Pimpin Sigi

Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi berpose di sela-sela kegiatan rapat pleno/foto: dok

KAREBA SULTENG, SIGI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi secara resmi menetapkan Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sigi terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Bukit Indah Doda Hotel & Resorts Jumat sore, (7/2/2025).

Ketua KPU Sigi, Soleman, mengumumkan bahwa pasangan Rizal-Samuel meraih kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan total suara sah sebanyak 55.201 atau 39 persen dari keseluruhan suara.

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sigi, Calon Bupati, Moh Agus Rahmat Lamakarate, Perwakilan DPRD Sigi

Partai politik pengusung, Unsur Forkopimda, seperti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi, Perwira Penghubung Dandim 1306/Donggala, Wakapolres Sigi.

Disamping itu, untuk menjaga keamanan, pengamanan ketat dilakukan oleh jajaran Polres Sigi, memastikan jalannya pleno berlangsung aman dan kondusif.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima permohonan sengketa hasil Pilkada Sigi 2024, sehingga hasil perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU dinyatakan sah dan final.

Dengan keputusan ini, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sigi terpilih periode 2025-2030.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *