KAREBA SULTENG, PALU- Kekosongan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, menjadi salah satu poin pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.
Rapat Dengar Pendapat yang digelar di ruang utama kantor DPRD Kota Palu, Selasa (7/1/2024), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca.
Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Rini Haris, menyoroti adanya sekitar 500 kuota PPPK, terutama untuk kategori S2 dan S3, yang belum terisi.
Rini juga menyayangkan nasib 58 tenaga honorer yang belum terakomodir dalam program PPPK tahun ini.
“Andai saja 58 teman-teman honorer ini bisa diarahkan, mereka bisa mengisi PPPK atau CPNS, seperti yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah mengarahkan Pegawai Harian Lepas (PHL) untuk mengisi formasi yang ada,” ungkapnya.
Olehnya, ia mengajak semua pihak terkait untuk bersama mencari solusi agar nasib honorer di DPRD Kota Palu tersisa bisa terakomodir dalam perekrutan PPPK yang masih tersisa, terutama dengan adanya 39 kuota yang belum terisi di DPRD.
“Kami berharap ada solusi konkret untuk mengatasi masalah ini. Ke-58 honorer ini seharusnya bisa diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK atau CPNS,” tegas Rini.
Senada dengan Rini, anggota Fraksi NasDem, Imam Darmawan, juga menyuarakan pentingnya transparansi dalam proses perekrutan PPPK.
Ia mengusulkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dihadirkan dalam RDP berikutnya untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai formasi yang tersedia.
“Dalam RDP berikutnya, saya sarankan agar pihak BKD dihadirkan. Sebab mereka yang bisa memberikan data lengkap mengenai formasi PPPK,” tegasnya.**