KAREBA SULTENG, PALU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang caturwulan III tahun sidang 2024.
Rapat paripurna tersebut, digelar di ruang utama kantor DPRD Kota Palu, Selasa (7/1/2025).
Dalam uraiannya, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola menegaskan bahwa selama masa sidang caturwulan III tahun 2024, terdapat beberapa agenda penting yang telah diselesaikan. Diantaranya:
Penyusunan dan pengesahan rencana kerja DPRD Kota Palu tahun 2025. Finalisasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2025. Serta penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045.
Menurut Rico, tercatat sejumlah kegiatan DPRD Kota Palu selama masa persidangan Caturwulan III tahun 2024. Diantaranya rapat komisi B sebanyak 15 kali, rapat paripurna sebanyak 12 kegiatan.
Rapat komisi A sebanyak 21 kegiatan, rapat pimpinan 2 kali kegiatan, rapat Badan Anggaran 6 kali, rapat Bapemperda 7 kegiatan, rapat konsultasi 1 kegiatan, rapat Panitia Khusus 5 kali, Rapat Dengar Pendapat 3 kegiatan, kunjungan kerja lapangan 9 kali.
Rapat fraksi sebanyak 3 kegiatan, rapat komisi C bersama mitra kerja sebanyak 13 kali.
Sementara surat yang masuk untuk kegiatan rapat DPRD Kota Palu masa sidang caturwulan III tahun 2024, sebanyak 46 surat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu lanjut Rico telah mengeluarkan beberapa prodak hukum daerah di lingkungan DPRD sendiri dalam bentuk penetapan sebagai amanat yang diberikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengambil keputusan. Meliputi Perda sebanyak 3 buah, keputusan dewan sebanyak 9 kali, dan keputusan pimpinan sebanyak 30.
“Untuk prodak hukum daerah khususnya keputusan DPRD dan keputusan pimpinan dalam agenda rapat ini, nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Palu melalui pejabat yang ditunjuk untuk dilaksanakan dan ditindaklanjuti saat persidangan selanjutnya,” ungkapnya.
Rapat paripurna dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Imran Lataha S.E., M.Si., perwakilan OPD Pemerintah Kota Palu, serta anggota DPRD Kota Palu.**