KPU Palu Mulai Pasang Alat Peraga Kampanye Paslon Pilwalkot

Alat Peraga Kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Palu/foto: Humas KPU Palu

KAREBA SULTENG, PALU- Hari ini, Minggu (27/10/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melalui PPS dan PPK, melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Hari ini, PPK dan PPS se Kota Palu, melakukan pemasangan APK Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, berupa baliho, spanduk, umbul umbul di beberapa titik dalam wilayah Kota Palu,” ungkap Ketua KPU Palu, Idrus dalam rilis resminya.

Menurut Idrus, pemasangan Alat Peraga Kampanye dan bahan kampanye lainnya, tetap memperhatikan kebersihan, keindahan dan nilai estetika dalam penempatannya. Hal itu bertujuan untuk menjaga kenyamanan alat dan bahan sosialisasi paslon bagi masyarakat Kota Palu.

Idrus menuturkan bahwa Alat Peraga Kampanye dan bahan kampanye dalam wilayah Kota Palu, telah terpasang sejak tanggal 25 September dan akan di bersihkan setelah tanggal 23 November 2024 mendatang.

“Sebelumnya, kami telah membuat dan mendistribusikan bahan kampanye berupa poster, pamflet, brosur, serta selebaran kepada Paslon melalui petugas penghubung,” tutup Idrus.**

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *