KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala, menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Donggala masa jabatan 2024-2029, di ruang rapat utama, Kamis (19/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Moh. Taufik didampingi Wakil Ketua I Kelvin Soputro.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Donggala, Rasman, S. Pd mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan) menyampaikan agenda pembahasan rapat.
Dalam laporannya, DPRD Kabupaten Donggala menetapkan Pimpinan Definitif DPRD Donggala untuk 5 tahun kedepan ialah Moh. Taufik dari Fraksi Partai Nasdem dan Wakil Ketua I diduduki dari Fraksi Partai Perindo, Kelvin Soputro dan Wakil Ketua II dari Fraksi Partai Gerindra, Asis Rauf.
Diketahui bahwa Ketiga Pimpinan DPRD Donggala tersebut, merupakan hasil keputusan dari Partai Politik suara terbanyak berdasarkan urutan kursi di DPRD Kabupaten Donggala.**(Sir)