KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Dokumen perubahan ditanda tangani oleh Ketua DPRD Donggala Takwin, S. Sos. I dan Penjabat Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi, S. Sos., M. Si, di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, jumat 9 Agustus tahun sidang 2024.
KUA dan PPAS ini telah disepakati bersama dari hasil rapat Badan Anggaran DPRD Donggala dan Pemkab setempat terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Donggala 2024.
Rapat paripurna Penandatangan tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Takwin didampingi Wakil Ketua I Sahlan L. Tandamusu dan Wakil Ketua II Asis Rauf.**(Sir)