KAREBA SULTENG, PALU- Bertempat di ruang sidang utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Senin (7/10/2024), digelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat paripurna tersebut, menetapkan ketua dan anggota komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, hingga Badan Kehormatan DPRD Kota Palu.
Dimana dalam rapat paripurna, ditetapkan Ketua Komisi A dijabat oleh Irsan Satriya dari Fraksi Partai Hanura, Wakil Ketua Ucu Susanto dari Fraksi Partai Demokrat dan Sekretaris Moh. Haekal Ishak dari Fraksi PDI Perjuangan.
Komisi B, terpilih sebagai Ketua Rusman Ramli dari Fraksi PKS, Wakil Ketua Nendra Kusuma Putra dari Fraksi Partai Golkar dan Sekretaris Nasir Dg. Gani dari Fraksi PKB.
Komisi C diketuai oleh Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Partai Demokrat, Wakil Ketua Zet Pakan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sekretaris Andris dari Fraksi PKB.
Sementara posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Arif Miladi dari Fraksi Partai Golkar, dan Wakil Ketua Rustia Tompo dari Fraksi Hanura.
Untuk posisi Badan Kehormatan (BK) diisi oleh Sucipto S. Rumu dari Fraksi PKS dengan Wakil Ketua Nanang dari Fraksi PKB.**