Fraksi Gerindra DPRD Donggala Kunker di 2 Kabupeten Sulsel

Perwakilan fraksi DPRD Kabupten Donggala, Maspuang/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Maspuang, SH melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sidendreng Rappang dan DPRD Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.

Kunjungan kerja bertujuan untuk melakukan rapat koordinasi ordinasi (Rakor) di 2 kabupaten terkait Kebijakan Umum Aanggaran (KUA) Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Adapun waktu pelaksanaan kunjungan tugas yang diberikan selama 5 hari kerja, mulai Selasa 20 Agustus hingga 24 Agustus 2024.

Perwakilan Kunker dari fraksi Gerindra diterima oleh Bagian Sekretariat DPRD Sidendreng Rappang dan Sekretariat DPRD Soppeng.

Dalam laporannya menyampaikan, bahwa DPRD Sidendreng Rappang dan Pemerintah Kabupaten Sidrap beberapa waktu yang lalu telah resmi menyetujui KUA dan PPAS 2025.

Dalam hal ini, DPRD Sidrap dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menghasilkan anggaran optimal dan melahirkan produk hukum yang berkualitas, berdaya guna serta dapat langsung dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Visi dan Misi pembangunan daerah Kabupaten Sidrap dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dicanangkan 8 misi, diantaranya mewujudkan perekonomian yang kuat, mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan.

Kemudian mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, memperluas sarana dan prasarana wilayah, serta menjaga dan mempertahankan kelestarian lingkungan hidup.

Sementara di Kabupaten Soppeng terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, menghasilkan rencana yang berbasis kepentingan bersama dengan menetapkan visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok, serta indikator pembangunan yang akan dicapai di tahun 2024, demi terwujudnya indonesia emas tahun 2045.

Selain itu, dokumen RPJPD Kabupaten Soppeng tahun 2025-2045, akan dijadikan pedoman oleh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pemilu yang akan datang dengan mengambil tema “Soppeng Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Agropolitan.**(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *