Pemkab Respon Pandangan Umum Fraksi Satu Karya Nurani DPRD Donggala 

Sekertaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala secara umum sepakat dengan pandangan fraksi Satu Karya Nurani DPRD Donggala atas Ranperda perencanaan pembangunan daerah tahun 2025-2045.

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH., M. AP dalam rapat sidang paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten donggala dengan agenda jawaban Bupati yang berlangsung diruang persidangan utama kantor DPRD Donggala.

Dalam laporannya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Donggala tahun 2025-2045, pada dasarnya Pemda sependapat dengan keterangan yang telah diberikannya atas pertanyaan mengenai dokumen RPJPD tersebut.

“Harus benar-benar sebagai instrument strategi berpijak pada prinsip yang terarah, rensponsif, sigap, aspiratif, dan partisipatif. Untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, serta mampu menjawab tuntunan perkembangan dan kemajuan sebagai daerah otonom di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Sekda, jumat (26/7/2024).

Untuk penyusunan rencana RPJPD daerah 2025-2045 lanjut Sekda, telah melalui proses penyerapan aspirasi stakeholder dan masyarakat baik berdasarkan gender, disabilitasi dan komunitas yang pada muaranya diharapkan mampu menjawab tuntunan perkembangan pembangunan di Kabupaten Donggala.

“Pembangunan dapat terwujud manakala ada transformasi dan sinergitas yang kuat dari seluruh kalangan mulai dari pemerintah, stakeholder, akademisi, dan masyarakat,” terangnya.

Dalam hal ini, sekda berharap akan menjadi perhatian Pemda untuk berupaya menyediakan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang diperlukan dalam tingkat pembicaraan selanjutnya.

Rapat paripurna kedelapan, masa persidangan kedua, tahun 2024, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, S. Sos.**(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *