Pemkab Donggala Searah Dengan Pandangan Umum Fraksi PDIP Tentang Ranperda RPJPD 

Sekretaris Daerah kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Secara garis besar, Pemerintah Kabupaten Donggala sepakat dengan fraksi PDIP tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna jawaban Bupati Donggala terhadap pandangan umum fraksi DPRD Donggala.

“Kami sepakat dengan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan, dimana berkenaan dengan hal kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2045, diarahkan pada peningkatan kesejahteraan rakyat, pengentasan kemiskinan, penanggulangan pengangguran dan penurunan angka stunting,” ungkap Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Donggala, Dr. H. Rustam Efendi.

Kegiatan rapat paripurna ke delapan masa persidangan ke dua tahun sidang 2024, digelar di diruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Jum’at (26/7/2024).**(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *