KAREBA SULTENG, PALU- Mengantispasi membludaknya massa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah membatasi jumlah pengantar (massa) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, saat pengundian nomor urut yang akan diselenggarakan di halaman kantor KPU Sulteng, Senin (23/9/2024).
“Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian,” ungkap Ketua KPU Sulteng, Risvirenol saat rapat pleno penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Minggu sore (22/9/2024)
Untuk memastikan keamanan, KPU Sulteng akan bekerjasama dengan Polda Sulteng dalam proses pengamanan acara pengundian nomor urut.
Pengundian ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah
“Para pendukung diimbau untuk mengikuti dari rumah atau posko pemenangan masing-masing,” harap Ketua KPU Sulteng.
Ketua KPU Sulteng menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024.
“Kmi telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon,” kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol dalam saat jumpa pers di Kantor KPU, Minggu.
Tiga pasang calon diantaranya Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara.
Kemudian pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri diusung oleh delapan partai politik, dengan total 1.062.014 suaran. Pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido yang didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah.
“Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat, yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI,” jelas Ketua KPU Sulteng.**