KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna Laporan Hasil Kerja (LHK) Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rangka hasil pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (Ranperjap) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut dilaksanakan diruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Jum’at (12/7/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua I Sahlan L. Tandamusu, didampingi Wakil Ketua II Asis Rauf serta anggota dewan lainnya.
Tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut sesuai amanat rapat sidang paripurna yang diadakan sejak 3 Juli 2024.
“Bahwa Banggar DPRD Kabupaten Donggala membahas rancangan pemerintah daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran ditetapkan pada 12 Juli 2024, untuk melaporkan hasil kerjanya pada tanggal yang ditetapkan tersebut,” ujar pimpinan sidang DPRD Donggala.**(Sir)