aa848085c1ac462aa0d7cf377779be7a

Pj Bupati Donggala Beberkan Polemik APBD Dalam Rapat Paripurna 

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala tahun 2024/foto: istimewa

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Penjabat (Pj) Bupatinya, Moh. Rifani Pakamundi, S. Sos., M. Si memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap nota keuangan pemda tahun anggaran 2023, dihadapan rapat sidang paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala.

Rapat paripurna tersebut, berlangsung diruang sidang utama kantor DPRD, Kamis (27/72024), yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Asis Rauf dan dihadiri anggota dewan lainnya, serta para kepala dan bagian Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Donggala.

Pj. Bupati mengungkapkan, pelaksanaan APBD 2023 diperhadapkan dengan beberapa permasalahan, khususnya berkenaan dengan pengalokasian anggaran belanja bagi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2023, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Dimana skema belanjanya diarahkan atas DAU umum dan DAU fungsi yang telah ditentukan ‘earmarking’ penggunaannya. Hal ini tentunya menjadi ‘krusial’ bagi kepentingan daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun upaya pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Rifani mengatakan bahwa kebutuhan prioritas pembangunan daerah, serta realitas yang dihadapi, berupa keterbatasan kemampuan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam mendorong kemandirian daerah di bidang keuangan.

Selain itu, beban APBD kemudian menjadi semakin besar, dengan adanya kebutuhan anggaran untuk persiapan pelaksanaan Pilkada, baik untuk KPU Kabupaten Donggala maupun Bawaslu.

“Hal ini tentunya banyak berpengaruh terhadap tidak tercapainya target kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Donggala pada tahun anggaran 2023,” terangnya.**(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *