DPRD Donggala Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD 2023

Ketua DPRD Dongggala, Takwin, Sos/foto: istimewa

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi,  terhadap pidato pengantar nota keuangan atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat paripurna masa persidangan kedua tahun sidang 2024  tersebut, dilaksanakan diruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Senin (1/7/2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Donggala Takwin, S. Sos.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menyebut bahwa sesuai catatan daftar hadir, dari 29 orang anggota dewan yang telah hadir dan menandatangani daftar hadir berjumlah 21 orang, yang tidak hadir 8 orang.

Olehnya, berdasarkan ketentuan pasal 108 ayat 1 hurf C peraturan Tata tertib (Tatib) dewan quorum telah tercapai.

Usai penyampaiannya, ketua DPRD Donggala mempersilahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menyampaikan nama-nama dari perwakilan fraksi DPRD untuk membacakan pandangan umumnya, dihadapan rapat paripurna tersebut.

Penyampaian pandangan umum didahului dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan juru bicaranya diwakili oleh Abd. Halim, kemudian dari fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan juru bicaranya diwakili oleh Masrifan Ranroe Muchsen.

Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) oleh Maspuang, SH, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Jamrin, S. AP, fraksi partai Golongan Karya (Golkar) oleh Bahtiar, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) oleh Milhar, S. AP, fraksi Satu Karya Nurani oleh Faisal.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua I Sahlan L. Tandamusu, Wakil Ketua II Aziz Rauf dan Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Donggala Firdaus Ahmad Kelip, SH., M. Si mewakili Pj. Bupati Donggala, serta anggota dewan lainnya dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Donggala.**(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *