DPRD Kabupaten Donggala Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Kegiatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala/foto: Humas DPRD Kab. Donggala

DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Donggala Takwin, S. Sos.I didampingi Wakil Ketua I Sahlan L. Tandamusu, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Dr. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH., M. AP, di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Senin (12/8/2024).

Screenshot-20240817-132243-Gallery

Dalam uraiannya di hadapan dewan terhormat, Sekda Kabupaten Donggala, Rustam Efendi menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD 2024, dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat, situasi dan kondisi eksisting pendapatan daerah.

Baik pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan yang sah sekaligus memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah tahun 2024.

Selain itu sebut Sekda, rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 juga dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapatan dewan pada pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang secara kelembagaan dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Donggala dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala.

Hal tersebut sebagaimana ketentuan dalam pedoman pengelolaan keuangan daerah dan pedoman perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Telah kita ketahui bersama bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, telah ditandatangani bersama antara pimpinan dewan dengan eksekutif pada hari Jumat 9 Agustus 2024, sebagaimana representasi kebersamaan dalam membangun konsistensi dari materi yang telah disepakati,” ungkap Sekda.

Olehnya, kesepakatan tersebut harus menjadi pedoman dan pijakan bersama dalam rangka pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2024, yang telah diuraikan ke dalam rincian proyeksi belanja menurut urusan, SKPD maupun program dan kegiatan.**(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *