aa848085c1ac462aa0d7cf377779be7a

PKB Palu Serahkan LHKPN Caleg Terpilih Periode 2024-2029

Penyerahan LHKPN Caleg terpilih PKB Palu periode 2024-2029 di Kantor KPU Kota Palu/foto: istimewa 

PALU- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Caleg terpilih periode 2024-2029.

Penyerahan LHKPN Caleg terpilih, diterima langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, Idrus bersama Komisioner, Iskandar Lembah, Haris Lawisi, Alfaqih Muqadam, Senin (29/7/2024) di Kantor KPU Kota Palu.

Sementara, rombongan Caleg terpilih dipimpin langsung ketua PKB Kota Palu, H. Nanang bersama Tiga caleg terpilih dari PKB tersebut adalah H. Nanang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Andris dari Dapil 3, dan H. Nasir Daeng Gani dari Dapil 4, Sekertaris Ferry Novrianto, serta petugas penghubung, Anas Ramadhan.

Dalam keterangannya, Ketua KPU Palu menyebut bahwa penerimaan bukti tanda terima LHKPN ini dilakukan sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2024.

Dimana mengharuskan calon terpilih untuk menyerahkan laporan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota, melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.

“Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara online,” ungkap Idrus.

Hal ini sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penyerahan LHKPN lanjut Idrus, merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan integritas para caleg terpilih serta memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Ini juga menunjukkan komitmen PKB Kota Palu dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *